Stop Kampanye Hitam! Stop Black Kampaign

    PALANGKA RAYA - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh pemerintahan Republik Indonesia.

    Pencoblosan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil Gubernur.

    Dalam tahapan - tahapan yang telah dilakukan oleh KPU RI, tentunya diperlukan mekanimisme yang harus dilalui oleh para kandidat peserta Pemilu.

    Tentunya adanya Kampanye Hitam atau Black Kampaign, akan ada dilakukan oleh kandidat yang dapat merugikan pihak lain.

    Untuk mencegah hal itu, maka dari saat ini dihimbau dan diharapkan agar menghentikan/stop kampanye hitam atau black Campaign di Pilkada 2024.(//)

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    PT Dwima Group, Selamat Memperingati Hari...

    Artikel Berikutnya

    Indra Gunawan: Mencari Suaka Hukum Dibalik...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ditutup, Pendaftar Capai 11.022 Orang
    Kasdim Mimika Hadiri Kegiatan Musyawarah Cabang 1 PC 2422 GM FKPPI Kabupaten Mimika

    Follow Us

    Tags